Kredit yang jaminannya berupa BPKB mobil atau motor. Kredit
ini bisa digunakan untuk kepemilikan kendaraan (baru/second) ataupun untuk
keperluan lainya. Proses pengajuannya lebih
cepat dan mudah.
Persyaratan Kredit :
* Membawa Dokumen Asli
- BPKB,
STNK & SIM
- Faktur
& Kwitansi Pembelian
- KTP
(Suami & Istri)
- Kartu
Keluarga & Surat Nikah
- Bukti
Domisili Tetap (PBB Terakhir)
- Rekening
Listrik & Telpon
- Buku
Tabungan Bank Lain
- Pas Photo
3 x 4 (Suami & Istri) 1 lbr
- Slip Gaji
(Karyawan) atau
Ket.
Penghasilan (Wiraswasta)
Ketentuan
Kredit :
* Kendaraan Produksi Jepang
* Usia Motor 5 Tahun atau Mobil 7
Tahun Terakhir
* Pemohon & Penjamin (Suami
& Istri) datang ke kantor :
- pada jam kerja sebelum jam 12.00 WIB
- membawa kendaraan yang akan dijaminkan