“PT. BPR
Naribi Perkasa, Banknya UMKM”
PT. BPR Naribi Perkasa berdiri
sejak 1990 dan proses akuisisi pada tahun 2002, kami hadir di tengah masyarakat
dan tumbuh menjadi salah satu bank yang berkembang di Indonesia. Selama hampir
16 tahun kami tak pernah berhenti menawarkan beragam solusi perbankan yang
menjawab kebutuhan finansial nasabah dari berbagai kalangan.
Melalui beragam produk dan
layanan yang berkualitas dan tepat sasaran, solusi finansial PT. BPR Naribi
Perkasa mendukung bertumbuhnya UMKM dikalangan masyarakat dan perencanaan
keuangan pribadi.
Sesuai dengan komitmen “PT. BPR Naribi Perkasa
Banknya UMKM”, kami akan terus berupaya menjaga kepercayaan dan
harapan nasabah serta para pemangku kepentingan. Memenangkan kepercayaan untuk
memberikan solusi terbaik bagi kebutuhan finansial para nasabah adalah suatu
kehormatan dan kebanggaan bagi kami.
Sesuai Surat Keputusan
Menteri Keuangan Republik Indonesia no. KEP-24/KM.13/1991 tertanggal 25
September 1991 perihal ijin melakukan usaha bank